Penerapan Pancasila Sebagai Dasar Negara Yang Berlika-Liku Dari Masa Awal Kemerdekaan


 

1.      Masa Awal Kemerdekaan (1945-1959)

Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 menjadi tonggak awal kemerdekaan Indonesia. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya. Pendiri negara yang merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai dasar negara juga merupakan pahlawan patriot bangsa. Sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, segenap bangsa Indonesia bertekad menentukan nasib bangsanya sendiri. Bangsa Indonesia juga berupaya keras mempertahankan kemerdekaan dari upaya penjajahan kembali.

Pada periode awal kemerdekaan, penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa menghadapi berbagai ancaman. Bangsa Indonesia harus menghadapi oknum yang berupaya mengganti Pancasila dengan ideologi lain yang tentunya bertentangan dengan kepribadian bangsa Indonesia. Upaya-upaya yang dimaksud sebagai berikut :

a.       Pemberontakan Partai Komunsi Indonesia (PKI) di Madiun

b.      Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia

c.       Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)

d.      Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia

e.       Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)

f.       Perubahan Susunan Negara

 

2.      Masa Orde Lama (1959-1966)

Penerapan nilai-nilai Pancasila pada masa Orde Lama diibaratkan sebagai bandul jam yang bergerak ke kiri dan kanan. Di dunia terdapat dua ideologi besar, yaitu liberalisme dan komunisme. Pada saat itu masyarakat mempertanyakan sikap ideologi Pancasila yang seolah-olah berdiri di atas dua kaki, yaitu bahwa ideologi Pancasila merupakan hasil konstruksi dari nilai-nilai positif liberalisme dan komunisme yang sesuai kondisi masyarakat indonesia.

Orde Lama memperlihatkan bahwa kondisi negara pada saat itu menganut demokrasi liberal. Apabila dilihat dari nilai Pancasila, jelas Pancasila tidak menganut liberalisme. Sejak munculnya Dekret Presiden 5 Juli 1959 haluan politik Indonesia diubah. Kebijakan tersebut seakan mengubah arah bandul ke sebelah kiri, yaitu komunis. Kondisi ini dimanfaatkan oleh kekuatan politik berhaluan kiri, terlihat dari kebijakan yang bentuk poros Jakarta-Phnom Penh-Peking-Pyong Yang. Berdasarkan fakta sejarah tersebut dapat dilihat bahwa nilai Pancasila sendiri tidak berubah, tetapi perubahan terjadi pada pandangan para elite terhadap nilai Pancasila.

Pada periode 1959-1966 terjadi penyimpangan penafsiran terhadap Pancasila dalam konstitusi. Nilai demokrasi pada Pancasila dimaknai bukan berada pada kekuasaan rakyat, melainkan kekuasaan pribadi presiden saat itu. Akibat penafsiran tersebut dilakukan pengangkatan presiden seumur hidup. Selain itu, ideologi Pancasila digantikan dengan ideologi penggabungan antara nasionalisme, agama, dan komunis (Nasakom). Pemberontakan PKI bertujuan mendirikan Negara Sovier di Indonesia serta menggantikan Pancasila dengan paham komunis. Pemberontakan PKI ini akhirnya dapat digagalkan.

 

3.      Masa Orde Baru (1966-1998)

Orde Baru memperlihatkan niat untuk mengembalikan nilai-nilai Pancasila pada kemurniannya. Hal ini ditunjukkan dengan mengubah haluan politik yang semula mengarah ke posisi kiri dan anti-Barat menjadi mengarah ke kanan. Akan tetapi, niat ingin mengembalikan kemurnian nilai-nilai Pancasila dalam tata pemerintahan tidak berhasil. Kondisi ini justru mengakibatkan pemerintahan Orde Baru membentuk pemerintahan liberal. Pada pelaksanaannya justru nilai-nilai Pancasila dimanfaatkan untuk kepentingan golongan dan melanggengkan kekuasaan. Pada periode ini kebebasan berpolitik dan kebebasan pers dibatasi. Partai Persatuan Pembangunan, Golongan Karya, dan Partai Demokrasi Indonesia. Pembatasan kebebasan pers tampaj dari banyaknya kasus pembredelan beberapa surat kabar. Selain itu, terjadi kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia. Akibatnya, terjadi keresahan dalam masyarakat. Krisis ekonomi menjangkiti Indonesia akbiat penyakit korupsi yang melanda pemerintahan. Pemerintahan Orde Baru pun dianggap gagal yang berdampak muncul gerakan reformasi pada tahun 1998. Gerakan reformasi ini membawa berbagai macam tuntutan demi perbaikan sistem pemerintahan Indonesia.

 

4.      Masa Reformasi (1988-Sekarang)

Berakhirnya pemerintahan Orde Baru diganti dengan pemerintahan reformasi. Pelaksanaan pemerintahan reformasi menggunakan Pancasila sebagai dasar negara. Pada masa pemerintahan reformasi, nilai-nilai Pancasila masih dijaga dengan baik. Akan tetapi, dalam perjalanan tetap terjadi dinamika dengan munculnya gerakan gerakan yang merongrong kemurnian nilai Pancasila. Gerakan-gerakan tersebut antara lain separatisme, radikalisme, dan terorisme. Kondisi ini tentu saja memberikan pengaruh terhadap kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Eksistensi Pancasila sebagai dasar negara mulai terancam dengan adanya berbagai gerakan tersebut. Akan tetapi, pemerintahan reformasi telah berhasil meredam pengaruh radikalisme dan separatisme dengan fakta terjadi perundingan antara pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Selain itu, kasus-kasus daerah yang ingin memisahkan diri juga berhasil diredam oleh pemerintah. Apabila dilihat berdasarkan fakta, kita dapat melihat keseriusan pemerintah untuk mempertahankan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara sekaligus sebagai pandangan hidup bangsa.

Postingan populer dari blog ini

Lirik Lagu Memories - Maroon 5 Dengan Struktur Lagunya

Inilah Ahli Musik Dari Yunani Yang Sangat Berpengaruh Pada Zaman Yunani Kuno

Lirik Lagu Hanya Rindu - Andmesh Kamelang Dengan Struktur Lagunya