Postingan

Menampilkan postingan dengan label PPKN

Penerapan Pancasila Sebagai Dasar Negara Yang Berlika-Liku Dari Masa Awal Kemerdekaan

Gambar
  1.      Masa Awal Kemerdekaan (1945-1959) Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 menjadi tonggak awal kemerdekaan Indonesia. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya. Pendiri negara yang merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai dasar negara juga merupakan pahlawan patriot bangsa. Sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, segenap bangsa Indonesia bertekad menentukan nasib bangsanya sendiri. Bangsa Indonesia juga berupaya keras mempertahankan kemerdekaan dari upaya penjajahan kembali. Pada periode awal kemerdekaan, penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa menghadapi berbagai ancaman. Bangsa Indonesia harus menghadapi oknum yang berupaya mengganti Pancasila dengan ideologi lain yang tentunya bertentangan dengan kepribadian bangsa Indonesia. Upaya-upaya yang dimaksud sebagai berikut : a.       Pemberontakan Partai Komunsi Indonesia (PKI) di Madiun b.      Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia c.       Pembero

Hakikat Bela Negara yang Wajib Kalian Tahu

Gambar
Hakikat Bela Negara      Sumber: https://www.panditfootball.com/editorial/188540/DGA/160823/atlet-juga-pahlawan Gambar: Atlet Indonesia menjuara Olympic Games          Dalam pasal 27 ayat (3) UUD RI 1945 disebutkan bahwa "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." berdasarkan ketentuan pasal 27 ayat (3) tersebut dapat disimpulkan bahwa bela negara dapat diartikan upaya setiap warga negara untuk mempertahankan NKRI terhadap ancaman, baik dari luar maupun dalam negeri. Pasal 9 ayat (1) UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara menegaskan bahwa "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara". Ketentuan dalam pasal 9 ayat (3) UU No 3 Tahun 2002 mengandung pengertian apabila setiap warga negara dalam keadaan tertentu dapat "dipaksa oleh negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara". Dapat disimpulkan bahwa bela negara berartu upaya seti

Bela Negara

Gambar
Selamat siang semua, udah pada belajar belum kalian tentang bela negara. Mungkin kalian tahu bela negara itu sikap kita membela kepada negara kan? Disini kita akan mengetahui arti bela negara secara luas untuk wawasan yang lebih luas. Apasih bela negara itu? Bela negara adalah tekad, sikap, dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD      Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.  Pembelaan negara bukan semata-mata tugas TNI dan Polri, tetapi segenap warga negara sesuai kemampuan serta profesinya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.  Praktik usaha pembelaan negara baik secara baik secara fisik maupun nonfisik diuraikan secara lebih jelas berikut ini. A. Bela negara secara fisik     Bela negara secara fisik adalah segala upaya untuk mempertahankan kedaulatan negara dengan cara berpartisipasi secara langsung dalam upaya b