Sejarah Indonesia Demokrasi Terpimpin Jangan Sampai Terulang Lagi
Sumber: https://www.kelaspintar.id/blog/tips-pintar/indonesia-di-masa-demokrasi-terpimpin-3563/ |
Kalian harus tau sebelum adanya demokrasi pancasila dahulu Indonesia pernah
lho memakai demokrasi terpimpin yang dimana semua kekuasaan diambil penuh oleh
presiden. Lebih dalamnya lihat lah penjelasan dibawah ini.
Demokrasi Terpimpin (1959-1966)
Periode ini ditandai oleh adanya dominasi
presiden, terbatasnya peranan partai politik, dan berkembangnya pengaruh
komunis. Pada periode ini Indonesia menganut sistem presidensial. UUD 1945
membuka kesempatan kepada presiden untuk menjabat selama sekurang-kurangnya
lima tahun. Akan tetapi, ketetapan MPRS No. III Tahun 1963 yang mengangkat Ir.
Soekarno sebagai presiden seumur hidup telah membatalkan pembatasan waktu lima
tahun tersebut. UUD 1945 memungkinkan seorang presiden untuk dipilih kembali.
Banyak tindakan menyimpang dari ketentuan
UUD 1945 terjadi pada periode ini. Contohnya, pada tahun 1960 Ir. Soekarno
sebagai presiden membubarkan DPR hasil pemilihan umum. Padahal menurut UUD 1945
presiden tidak mempunyai wewenang untuk membubarkan DPR. Dewan Perwakilan
Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) yang menggantikan DPR hasil pemilu ditonjolkan
peranannya sebagai pembantu pemerintah sedangkan fungsi kontrol ditiadakan.
Selain itu, pimpinan DPR dijadikan menteri. Presiden juga diberi wewenang untuk
campur tangan di bidang yudikatif berdasarkan UU No. 19 Tahun 1964 dan di
bidang legislatif berdasarkan Peraturan Presiden No. 14 Tahun 1960.
Selain penyimpangan terhadap UUD 1945,
penyelewengan di bidang perundang-undangan pun terjadi. Contohnya, berbagai
tindakan pemerintah dilaksanakan melalui Penetapan Presiden yang memakai Dekret
Presiden 5 Juli 1959 sebagai sumber hukum. Didirikan juga badan-badan
ekstrakonstitusional seperti Front Nasional yang ternyata dipakai oleh pihak
komunis sebagai arena kegiatan ke arah terbentuknya demokrasi rakyat. Partai
politik dan pers yang tidak sesuai kebijakan pemerintah dibubarkan dan
dibredel. Di bidang politik luar negeri, Indonesia hanya bekerja sama dengan
negara-negara sosialis-komunis dan konfrontasi dengan hampir semua negeri
Barat.
Dengan berbagai penyimpangan tersebut,
stabilitas politik dan ketatanegaraan tidak berjalan lancar. Gerakan 30
September yang dilakukan PKI menambah keadaan negara menjadi kacau. Para
pemuda, pelajar, dan mahasiswa melihat keadaan negara yang kacau sehingga
menyampaikan tuntutan kepada pemerintah. Adapun tuntutan para pemuda, pelajar,
dan mahasiswa dikenal dengan tiga tuntutan rakyat (tritura) yang isinya
meliputi bubarkan PKI, bersihkan kabinet dari unsur PKI, serta turunkan harga
dan perbaiki ekonomi.
Akhirnya pemerintah menanggapi tuntutan para pemuda, pelajar, dan mahasiswa untuk mengambil langkah-langkah konkret dan menciptakan keamanan dalam negeri. Pemerintah mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) dari Presiden Soekarno kepada Jendral Soeharto. Tidak lama kemudian masa kepemimpinan negara beralih dari Presiden Soekarno kepada Jendral Soeharto. Indonesia pun memasuki Orde Baru. Pemerintahan Orde Baru bertekad untuk melaksanakan dari UUD 1945 secara murni dan konsekuen.